Ria R. Dewanti
Apa yang aku persepsikan tentang organisasi, berbeda dengan yang dimiliki teman – temanku. Bagiku sebuah organisasi haruslah memiliki jiwa. Mempunyai arah. Tapi tidak demikian bagi mereka. Menjalankan organisasi hanya dengan setengah hati. Dan aku pun menjadi setengah hati berorganisasi bersama mereka.
Selalu saja begitu. Tak dapat ditemukan kata sepakat dalam hal ini. Kami berbeda. Dan menuju arah yang berlainan. Sering kali ini menjadi hal yang menyakitkan. Betapa pun yang terbaik adalah yang sedang kami usahakan. Namun bagaimana sebuah organisasi dapat menjadi besar bila tanpa kekompakan.
Mereka ingin menuju utara. Aku ingin ke selatan. Semakin lama semakin pusing. Karena tidak kunjung temukan arah untuk bersatu. Seperti ketika teman – teman berorganisasi agar dapat menempa diri. Tetapi pertanyaannya adalah menempa diri seperti apa. Mencari kenalan di mana – mana kah. Atau sekedar berada dalam suatu posisi saja. Lantas setelah itu mau apa. Apa yang dilakukan. Bukankah ini sangat mudah. Hanya mendaftar di sebuah organisasi, setelah itu jadi pengurus. Lalu menjadi ketua. Tanpa kemampuan dan kemauan untuk membawa arah di organisasi. Sehingga ketika benar – benar terpilih menjadi ketua, kegiatan yang dilakukan tak dapat memberikan hasil yang didamkan. Organisasi menjadi sepi dari kegitan. Tanpa perhatian pengurusnya. Dan lama – lama organisasi akan ditinggalkan. Atau mungkin kembali ramai untuk suatu tujuan tertentu. Biasanya saat pemilihan ketua umum yang baru. Semua kegiatan organisasi hanya sebagai penggugur syarat. Bukan sebagai penopang keberhasilan menempa diri.
Kesalahan yang tak dapat diperbaiki
Aneh bukan, mengapa seseorang bisa begitu berambisi aktif di organisasi dengan cara begitu. Apakah sebegitu menariknya berorganisasi. Apakah itu benar. Atau salah. Apakah seseorang yang berorganisasi dengan cara demikian itu dapat dikatakan benar.
Tentu sulit untuk membuktikan kesalahan dan kekeliruan yang dilakukan seorang pengurus organisasi. Nasehat dan peringatan mungkin tidak akan pernah mempan. Lihatlah pasti kita akan berbantah – bantahn hingga ada salah satu yang memutuskan untu diam. Tetapi itu artinya membiarkan pengurus untuk tetap berada dalam kekeliruan.
Sangat menjengkelkan bila menemui orang – orang yang berbuat dan berkepribadian seperti itu. Bukan saja karena nasehat baik tidak dapat mereka dengar. Tetapi juga karena perbuatan yang mereka lakukan itu tak dapat diubah. Kalau ada orang yang mengingatkan pasti akan mereka anggap serangan. Padahal ini bisa jadi nasehat yang akan menyelamatkan hidup mereka selamanya. Sebelum terlambat.
Secara berulang – ulang dari kepengurusan yang satu ke pengurusan lainnya selalu sama. Begitu terus. Hingga kepercayaan terhadap organisasi menurun lalu menghilang. Lantas jangan kaget bila banyak kader lama menghilang. Karena perbedaan persepsi ini tadi.
Masih ingat bukan dengan filosofi air dengan minyak. Bahwa keduanya tidak dapat bersatu. Saling bertentangan dalam hal kandungan kimiawi. Sering kali digunakan untuk menggambarkan kedua pihak yang tak dapat berada dalam satu wadah. Salah dan benar itu berbeda. Tidak ada wilayah abu – abu. Hanya orang gila dan orang mabuk saja yang tidak dapat membedakan antara salah dan benar. Karena orang gila dan mabuk sudah tidak bisa menggunakan akalnya, sehingga tak dapat berpikir untuk kemudian memutuskan mana yang benar dan salah.
Pengurus yang Terus Melanggar Aturan
Sedikit demi sedikit lama – lama menjadi bukit. Mula – mula memberanikan diri untuk melanggar aturan. Menyiasati beberapa pasal untuk melakukan ambisi. Kemudian jadi terbiasa melanggar segala aturan agar sesuai dengan apa yang diinginkan. Berusaha sebaik mungkin agar dapat memanipulasi aturan. Membuat aturan tunduk pada keinginan mereka. Menomor satukan ambisi duniawi.
Saya jadi teringat sebuah kalimat dalam ilmu hukum. Hukum untuk manusia atau manusia untuk hukum. Mana di antara keduanya yang lebih tepat. Kalau dikaitkan dengan pengurus organisasi yang memanipulasi aturan ini, mungkin kalimat yang cocok adalah hukum untuk manusia. Karena pengurus tersebut berusaha menggunakan aturan untuk memuaskan keinginan yang berkaitan dengan nafsu sebagai manusia. Walau sebenarnya ini berkonotasi negative. Semacam sindiran. Karena pada awalnya, kalimat hukum untuk manusia seringkali diutarakan oleh para penganut hukum progresif. Agar manusia tidak menjadi korban dari hukum. Hukum yang dimaksud adalah hukum positive. Yaitu yang lahir dari kekuasaan pemerintah. Sehingga hukum hanya menjadi alat yang digunakan untuk kekuasaan. Tetapi hukum seperti itu tidak memihak pada rakyat. Sehingga rakyat dirugikan.
Tetapi coba pikir bagaimana kalau kalimat hukum untuk manusia disalah artikan. Orang – orang yang hendak mengeruk kekayaan Negara lalu berusaha memanipulasi hukum agar mereka dapat lolos dari jeratan hukum. Bayangkan saja. Apa jadinya suatu Negara yang memiliki hukum seperti itu.
Saya jadi teringat dengan hukum normatif. Bahwa hukum itu tidak hanya yang berada dalam undang – undang. Namun juga yang tidak ditulis dalam undang – undang. Hukum dapat digali dan diketemukan berkaitan dengan kearifan lokal masyarakat. Hukum ditegakkan seperti seharusnya. Segala sesuatu ada aturannya. Para ahli hukum harus menggalinya.
Lihatlah betapa pertentangan antara hukum normatif dan progresif mencoba untuk menemukan solusi. Saya pikir keduanya mempunyai tujuan yang mulia. Namun bagaimana cara ahli hukum menggunakannya yang akan menentukan keberadaan dari teori – teori tersebut. Termasuk dalam masalah yang dihadapi oleh pengurus organisasi tersebut.
Selamat menemukan hukum!





